Sabtu, 18 Juni 2016

PEMERKOSAAN

Perempuan bukanlah makhluk lemah.
Hidup perempuan yang melawan!

Berhubungan seksual sekali lagi adalah hak seseorang, selagi ia melakukannya dengan pasangannya dan tidak ada unsur paksaan menurut saya itu hak mereka.
Namun, ketika suatu hubungan seks sudah masuk kedalam tindak kriminal itu jelas salah karna telah terjadi perampasan otoritas tubuh.

Perempuan baiknya tetap menjaga diri walaupun saya yakin di balik itu budaya menjaga diri adalah bentuk kepentingan seks semata.

Tubuhmu otoritasmu, ketika kamu merasa seseorang telah merampas otoritas tubuhmu maka lawan! Bekali diri dengan ilmu serta bela diri.
Karna cantik saja tidak cukup untuk memecahkan belenggu hegemoni patriarki. Perempuan harus berdaya.

Perempuan bukanlah objek seksualitas, “terlalu indahkah hingga hanya digunakan sebagai pemuas nafsu?” begitulah kutipan puisi karya Farah Githa Dina.

Hukum mengenai pemerkosaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Bab XIV mengenai Kejahatan terhadap Kesusilaan.
Pasal 285 KUHP
Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Mungkin masih sangat hangat perbincangan tentang kasus Eno Farihah (19), seorang pekerja di Tanggerang yang dengan sangat keji diperkosa dan dibunuh oleh lelaki yang mengaku berpacaran dengan Almh selama 1 bulan. Almh yang dengan sekuat tenaga menolak untuk berhubungan seksual, akhirnya membuat pacarnya yang baru berumur 16 tahun itu geram, dengan 2 orang lainnya, yang keduanya sama sama pernah ditolak dan tidak ditanggapi oleh Almh, mereka berusaha untuk memperkosa Almh. Ia pukul kepala Almh sampai berdarah darah, setelah itu diperksoa bergiliran oleh 3 orang biadab tersebut, Payudara Almh di gigit hingga berdarah, dan, yang saya tidak habis fikir dan sama sekali tidak terlintas di otak saya bahwa seorang manusia, yang hidup, memiliki alat indera yang sempurna, memiliki akal dan otak yang ukurannya sama disetiap individu, tega untuk memasukkan gagang cangkul kedalam vagina orang yang sempat dia bangga banggakan sebagai pacarnya, hasil visum Eno yang diakibatkan oleh masuknya gagang cangkul sedalam 50CM kedalam tubuhnya, yang dipaksakan, namun kemudian ditendang dengan kejinya agar gagang cangkul tersebut dapat masuk sepenuhnya kedalam vagina Eno. Almh. patah tulang pipi kanan berlubang, patah tulang rahang kanan, luka terbuka yang menembus lapisan penutup rongga panggul penggantung urat besar sebelah kanan. Robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada kanan, robeknya paru-paru kanan bagian atas sampai bawah, pendarahan pada rongga dada 200 cc dan rongga perut 300 cc. Dan ya, Eno, yang menjadi satu satunya tulang punggung keluarga, harus diakhiri hidupnya oleh lelaki yang biadab.

Semua orang pasti tau dan siapakah yang salah, jika menelaah Pasal 285 KUHP pantaskah pelaku kekerasan dan pemerkosaan dihukum hanya 12 tahun?


Masih ingat dibenak anda tentang Yuyun?
Ya, kasusnya muncul sebelum adanya kasus Eno. Yuyun, anak SMP 14 tahun diperkosa 14 laki-laki di perjalanan pulang sekolah hanya karena mereka mabuk dan ingin. 14 laki-laki ini hanya terancam hukuman 15 tahun penjara, and they'll be released from jail in their 30s. Masih banyak kah manusia yang memiliki hati nurani didunia ini?. Apa yang terjadi pada Yuyun bisa terjadi pada semua perempuan. Say it loud and clear: sexual violence must end right now!  
Pasal 81
(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

Pasal 82                                                
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

Adilkah? 15 tahun hukuman penjara untuk 14 orang yang memperkosa seorang anak berusia 14 tahun hingga (maaf) meninggal? Bagaimana perilaku keji tersebut hanya diganjar dengan hukuman yang sebegitu ringan, ya tentu ringan, bukan hanya menurut saya, mungkin menurut orang orang yang memiliki hati nurani-pun pasti berkata demikian, Hukuman mati mungkin lebih tepat untuk pelaku, namun menurut saya penerapan hukuman mati atau kebiri perlu di tinjau kembali karna walaupun hukuman tersebut tetap di lakukan tidak akan menjamin angka kekerasan seksual hilang sepenuhnya. Karna ketika seseorang melakukan tindakan kejahatan tersebut dalam keadaan tidak sadarkan diri atau tidak dapat berpikir dengan jernih. Yang harus di terapkan adalah bagaimana caranya mengubah sistem dan pembentukan pola pikir terhadap pendidikan seksual di usia dini. Seks seharusnya bukan lagi jadi hal yang tabu namun perlu di kemas sebaik mungkin agar tidak ada lagi remaja yang penasaran sehingga melakukan aktivitas seksual di luar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Ketika korban dari kekerasan seksual adalah seorang bayi apakah anda tetap menyalahkan cara berpakaian dari korban?

Jangan ajarkan kami untuk berpakaian, ajarkanlah kami untuk berpikir secara rasional dan sehat.

Sabtu, 23 Januari 2016

DEMODULATOR



Demodulator mempunyai fungsi kebalikan dari modulator (demodulasi), yaitu proses mendapatkan kembali data atau proses membaca data dari sinyal yang diterima dari pengirim. Dalam demodulasi, sinyal pesan dipisahkan dari sinyal pembawa frekuensi tinggi.

Demodulator FM
Definisi demodulasi adalah proses suatu sinyal modulasi yang dibentuk kembali seperti aslinya dari suatu gelombang pembawa (carrier wave) yang termodulasi oleh rangkaian.
Definisi demodulator adalah rangkaian yang penerima komunikasi (radio, televisi, dan radar) yang berfungsi memisahkan informasi asli dari gelombang campuran (yaitu gelombang isyarat pembawa yang termodulasi. Demodulator sering juga disebut dengan detector. Misalnya dalam system modulasi amplitude (AM) dikenal jenis-jenis detector linier, detector kuadrat, dan detector Kristal.
Dalam system modulasi frekuensi (FM) diterapkan rangkaian demodulator yang disebut diskriminator. Sesudah isyarat informasi dipisahkan dari gelombang campuran, maka isyarat informasi itu dikuatkan dan ditampilkan sebagai bunyi atau tanda-tanda lain (misalnya bayangan seperti dalam televisi).
– Demodulasi sinyal FM memerlukan sebuah sistem yang akan menghasilkan output yang proporsional terhadap deviasi frekuensi sesaat dari inputnya.
– Salah satu sistem yang dapat mengakomodasi syarat diatas adalah Frequency Discriminator
– Jenis demodulator FM yang lain adalah :
• Slope Detector
• Round Travis Detector
• Quadrature Detector
• Ratio detector, dan lain-lain
Prinsip kerjanya:
Disini suatu demodulator frekuensi mendeteksi sinyal informasi dari sinyal FM dengan operasi yang berlawanan dengan cara kerja modulator FM. Disini kita menggunakan suatu slope Demodulator Balance discriminator untuk proses modulasi. Secara umum setiap demodulator FM berfungsi mengkonversi setiap perubahan frekuensi menjadi tegangan dengan distorsi seminimal mungkin. Untuk itu, setiap demodulator/diskriminator/detektor FM, secara teori, harus memiliki karakteristik kerja yang linier antara tegangan dengan frekuensi.

Modulator PSK

Teknik modulasi Phase Shift Keying (PSK) merupakan modulasi yang menyatakan sinyal digital 1 sebagai suatu nilai tegangan tertentu dengan beda fasa tertentu pula (misalkan tegangan 1 volt dengan beda fasa 0 derajat), dan sinyal digital 0 sebagai suatu nilai tegangan tertentu (yang sama dengan nilai tegangan sinyal PSK bernilai 1, misalnya 1 volt) dengan beda fasa yang berbeda (misalnya beda fasa 180 derajat). Yang merupakan dari teknik modulasi digital linear adalah :
a. BPSK
BPSK yaitu Binary Phase Shift Keying merupakan Teknik modulasi dimana fase dari sinyal carrier di ubah-ubah diantara 2 nilai yang sesuai dengan 2 sinyal yang mewakili biner 1 dan 0 dengan beda fase keduanya sebesar 180°. Pada Gambar 5 terlihat prinsip kerja modulator BPSK.
b. DPSK
DPSK yaitu Differential Phase Shift Keying, hampir serupa dengan teknik modulasi BPSK. Hanya saja dalam DPSK, runtun biner mk pertama-tama dikodekan secara diferensial (dihasilkan dk) kemudian dimodulasi menggunakan modulator BPSK. Pada Gambar 10. dapat dilihat bagaimana cara kerja dari teknik modulasi DPSK :
c. QPSK
QPSK yaitu Quadrature Phase Shift Keying, dimana teknik modulasi yang memiliki empat titik pada diagram konstelasi. Dalam teknik modulasi QPSK dapat mengkodekan 2 bit per simbol/ setiap simbol dapat mewakili dua bit sekaligus. Berikut langkah-langkah penentuan sinyal modulasi QPSK :
– Bit pertama digunakan untuk memodulasi BPSK carier in-phase A cos (2pfct)
– Bit kedua digunakan untuk memodulasi BPSK carrier quadrature A sin (2pfct)
– Kedua tegangan sinyal BPSK in-phase dan quadrature dijumlahkan untuk membentuk sinyal QPSK
– Perubahan simbol terjadi setiap pemrosesan dua-bit. Symbol Interval = 2 x Bit Interval

Sabtu, 16 Januari 2016

MODULATOR FM

Cara Kerja Rangkaian Modulasi FM

Modulasi Frekuensi (Frequency Modulation = FM ) adalah proses menumpangkan sinyal informasi pada sinyal pembawa (carrier) sehingga frekuensi gelombang pembawa (carrier) berubah sesuai dengan perubahan simpangan (tegangan) gelombang sinyal informasi. Jadi sinyal informasi yang dimodulasikan (ditumpangkan) pada gelombang pembawa menyebabkan perubahan frekuensi gelombang pembawa sesuai dengan perubahan tegangan (simpangan) sinyal informasi. Pada modulasi frekuensi sinyal informasi mengubah-ubah frekuensi gelombang pembawa, sedangkan amplitudanya konstan selama proses modulasi. Proses modulasi frekuensi digambarkan sebagai berikut: 

Proses Modulasi Frekuensi:






Contoh Rangkaian Modulator FM:


Rangkaian FM Modulator diatas adalah merupakan rangkaian modulasi fm sederhana dengan menggunakan IC 555, dimana sinyal termodulasi yang dihasilkan mempunyai rapat renggang frekuensi bergantung pada sinyal informasi. Sinyal yang dihasilkan bisa dibilang cukup bagus dan stabil sehingga hasilnya nanti bisa lebih sempurna. Tidak ada lilitan atau induktor pada rangkaian modulator ini, jadi tidak perlu repot-repot untuk membuat lilitan serta menghitung-hitung nilai dari lilitan yang anda buat tersebut. Dengan rangkaian ini nilai frekuensi modulasi yang diinginkan bisa didapatkan dengan mudah melalui perhitungan frekuensi IC 555 pada umumnya, yakni ditentukan oleh resistor 6,8 K dan 3,3 K serta kapasitor 0,1 uF. Untuk memperoleh besar frekeunsi yang lain anda tinggal mengganti salah satu atau ketiga komponen tersebut.Sebenarnya rangkaian modulator fm ic 555 ini walaupun sangat sederhana, tetapi  cukup bisa diandalkan untuk menangani tujuan aplikasi yang sederhana yang tidak menuntut daya yang besar atau frekuensi yang sangat tinggi. Tapi jika memang menginginkan daya yang lebih, bisa menambahkan rangkaian penguat RF pada bagian output rangkaian ini. Sehingga sinyal hasil termodulasi tersebut bisa diperkuat dengan bantuan rangkaian pendukung. Sesuai percobaan, dengan rangkaian modulator ini bisa bekerja dengan baik pada range frekuensi dibawah Mhz, karena memang IC 555 bukanlah IC yang dikhususkan untuk mendukung frekuensi kerja yang sangat tinggi. Anda bisa memanfaatkan rangkaian oscilltor transistor, xtal atau lainnya apabila anda membutuhkan frekuensi yang sangat tinggi.

Perbedaan rangkaian IC 555 diatas dengan rangkaian multivibrator pada umumnya adalah penggunaan pin 5, pada rangkaian FM Modulator ini pin 5 dari IC 555 digunakan sebagai masukan sinyal informasi yang pada akhirnya akan mempengaruhi bentuk sinyal output (termodulasi). Tetapi pada penerapan fungsi multivibrator pin 5 ini biasanya dihubungkan dengan kapasitor 0,01 uF atau dibiarkan saja.

 
Karakter dari transmisi modulasi frekuensi (Frequency Modulation, FM) adalah :
        1.    Tidak dapat dipantulkannya gelombang elektromagnetic dari modulasi      
             frekuensi sehingga jarak pancaran adalah line of sight dan terbatas pada daya  
             pancar.
        2.    Ketahanan modulasi terhadap noise pada transmisi modulasi frekuensi,  
             sehingga kualitas sinyal informasi yang diterima jernih seperti aslinya.

Minggu, 10 Januari 2016

Dasar Telekomunikasi

1. Definisi dari Telekomunikasi?

Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Telekomunikasi terdiri dari dua kata. “Tele” dan “komunikasi”. “Tele” berarti jauh dan “komunikasi” berarti berhubungan atau saling tukar informasi antar dua pihak. Jadi telekomunikasi bisa diartikan pertukaran informasi antar dua pihak, pihak pengirim dan pihak penerima, dimana terdapat jarak di antara keduanya.

2. Media atau sarana yang bisa digunakan untuk komunikasi (tradisional maupun modern) 

A. Alat Komunikasi Tradisional

1. Lonceng
     Lonceng adalah suatu peralatan sederhana yang digunakanuntuk menciptakan bunyi. Bentuknya biasanya adalahsebuah tabung dengan salah satu sisi yang terbuka dan bergema saat dipukul.
Dahulu lonceng digunakan untuk mengabarkan suatu berita kepada masyrakat dansebagai penanda waktu.
2. Kentongan
    Kentongan dikenal sebagai salah satu sarana komunikasi tradisional. Kentongan digunakan untuk memberitahu warga atau masyarakat bahwa atau telah terjadi sesuatu
3. Asap
     Alat komunikasi ini biasa digunakan untuk mengirimkan suatu pesan rahasia pada teman ataupun lawan. Orang - orang zaman dahulu juga memanfaatkan asap sebagai media komunikasi. 


4. Peluit
      Peluit hingga sekarang masih banyak digunakan, terutama polisi atau panitia olahraga. Peluit digunakan untuk memulai atau menghentikan suatu peristiwa, tidak perlu berbicara sekuat mungkin. Cukup meniup peluit maka semua acara di mulai atau telah usai.
5. Gong
     Gong merupakan alat komunikasi yg ada sejak jaman dahulu. Gong digunakan di dalam suatu acara untuk menandakan dimulainya suatu acara tersebut. Serta merta untuk mengumpulkan orang-orang untuk berkumpul disuatu tempat.

B. Media Komunikasi Modern
1.Telepon
      Telepon merupakan alat komunikasi yang dapat mengirimkan pembicaraan melalui listrik. Dengan menggunakannya kita bisa berkomunikasi secara lisan dengan seseorang berjarak jauh. Telepon pertama kali diciptakan oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1876.
2. HandPhone
     HP merupakan salah satu teknologi komunikasiyang saatini marak digunakan masyarakat Indonesia. Pada awalnya HP digunakan oleh kalangan tertentu, misalnya pengusaha. Akan tetapi, sekarang ini HP seolah telah menjadi kebutuhan primer.
3..Televisi
     Televisi merupakan sebuah alat penangkap siaran bergambar. Media komunikasi yang satu ini merupakan media komunikasi yang sangat populer. Hampir sebagian rumah tangga di dunia ini mempuntai sebuah televisi.  



3. Saluran transmisi yang digunakan untuk berkomunikasi.
 
Media transmisi adalah lintasan fisik yang menghubungkan pemancar dan penerima. Melalui media ini, sinyal informasi yang ditransmisikan oleh pemancar dikirimkan ke penerima pada jarak yang jauh.
Media Kawat
1. Twisted Pair
Twisted pair dibentuk dari dua kawat tembaga terlindung yang dipilin dengan pola spiral. Sejumlah pasangan kawat digabungkan dalam satu kabel.
2. Kabel Koaksial
            Kabel koaksial terdiri dari 2 buah konduktor. Konduktor dalam terdiri dari kawat tunggal tembaga, sedangkan konduktor luar berupa anyaman metal. Kedua konduktor dipisahkan oleh material dielektrik, sedangkan lapisan terluar berupa selubung dengan struktur yang dapat menghalangi derau dari luar, dan mengurangi interferensi dan crosstalk.
3. Serat Optik
Serat optic adalah material fleksibel dan tipis, terbuat dari serat kaca murni, sehingga meskipun kabel mempunyai panjang sampai beratus2 meter, cahaya masih dapat dipancarkan dari ujung satu ke ujung lainnya. Kabel serat optic mempunyai keunggulan dalam hal: redaman sangat kecil, tahan terhadap derau, bandwidth yang sangat besar. tidak ada korosi, lebih ringkas dan ringan dibandingkan dengan kabel kawat. Sedangkan kelemahannya adalah: hanya bias dibengkokkan pada radius yang terbatas, di luar itu, cahaya tidak bisa sampai di ujung lainya, atau bahkan patah.


Media Non-Kawat
Pemanfaatan kawat/kabel sebagai media transmisi hanya dapat menjangkau jarak yang terbatas. Perawatan dan juga perbaikannya jika terjadi kerusakan sangat sulit. Media ini juga sulit untuk pengembangan/perubahan jaringan, karena berarti harus ada pemasangan kabel-kabel baru.
 
Transmisi sinyal dengan media non-kawat memerlukan antenna untuk meradiasikan sinyal radio ke udara bebas dalam bentuk gelombang elektromagnetik (em). Gelombang ini akan merambat melalui udara bebas menuju antenna penerima dengan mengalami peredaman sepanjang lintasannya, sehingga ketika sampai di antenna penerima, energy sinyal sudah sangat lemah. 
Ada 3 jenis lintasan dasar yang dapat dilalui, yakni melalui permukaan tanah (gelombang tanah), melalui pantulan dari lapisan ionosfir di langit (gelombang langit), dan perambatan langsung dari antenna pemancar ke antenna penerima tanpa ada pemantulan (gelombang langsung.

4. Jenis-jenis modulasi analog 



 
1. Modulasi Amplituda (AM)
 Jenis modulasi  ini amplituda sinyal pembawa diubah-ubah secara proporsional terhadap
amplituda sesaat sinyal pemodulasi, sedangkan frekuensinya tetap selama proses modulasi.

2. Modulasi Frekuensi (FM)
Pada modulasi frekuensi sinyal informasi mengubah-ubah frekuensi gelombang pembawa, sedangkan amplitudanya konstan selama proses modulasi.

3. Modulasi Fasa (PM)
Pada modulasi fasa sinyal informasi mengubah-ubah fasa gelombang pembawa. Besar
perubahan fasa sebanding dengan amplituda sesaat sinyal pemodulasi.

5. Jenis-jenis propagasi gelombang radio.

Propagasi Gelombang Tanah
Gelombang tanah merambat dekat permukaan tanah dan mengikuti lengkungan bumi, sehingga dapat menempuh jarak melampaui horizon. Perambatan melalui lintasan ini sangat kuat pada daerah frekuensi 30 kHz – 3 MHz. Di atas frekuensi tersebut permukaan bumi akan meredam sinyal radio, karena benda-benda di bumi menjadi satu ukuran dengan panjang gelombang sinyal. Sinyal dari pemancar AM utamanya merambat melalui lintasan ini.

Propagasi Gelombang Langit
Gelombang langit diradiasikan oleh antenna ke lapisan ionosfir yang terletak di atmosfir bagian atas dan dibelokkan kembali ke bumi. Ada beberapa lapisan ionosfir yakni lapisan D , E, F1 dan F2, dimana keberadaannya di langit berubah-ubah menurut waktu, dan sangat mempengaruhi perambatan sinyal. Lapisan D dan E adalah lapisan yang paling jauh dari matahari sehingga kadar ionisasinya rendah. Lapisan ini hanya ada pada siang hari, dan cenderung menyerap sinyal pada daerah frekuensi 300 kHz – 3 MHz.

Propagasi Gelombang Langsung
Sinyal yang dipancarkan oleh antenna pemancar langsung diterima oleh antenna penerima tanpa mengalami pantulan, disebut Line Of Sight (LOS). Karena perambatannya harus secara langsung, maka di lokasi- lokasi yang antenna penerimanya terhalang, tidak akan menerima sinyal (blocked spot). Jarak transmisi yang dapat dijangkau pada propagasi LOS relative pendek dan dibatasi oleh tinggi antenna pemancar dan penerimanya.