http://studentsite.gunadarma.ac.id/index.php/default/index http://baak.gunadarma.ac.id http://gunadarma.ac.id http://library.gunadarma.ac.id
Jumat, 20 November 2015
Kamis, 19 November 2015
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
NAMA: YAYANG BACHTIAR R.N
NPM: 1C414369
KELAS: 2IB06
A.
KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN
Pembangunan adalah sebuah
proses produksi dan konsumsi dimana materi dan energi diolah dengan menggunakan
faktor produksi, seperti modal, mesin mesin (capital), tenaga kerja (labor dan
human resources), dan bahan baku (natural resources). Dalam hal penyediaan
bahan baku dan proses produksi kegiatan pembangunan dapat membawa dampak kepada
lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya akan berdampak
kepada keberlanjutan pembangunan. Dalam memperhatikan keberlanjutan pembangunan
yang tidak hanya memperhatikan kepentingan saat ini tapi juga memperhatikan
kepentingan masa mendatang, maka pembangunan harus dilaksanakan secara
berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan
adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi masa mendatang. Didalamnya terdapat dua gagasan penting Tujuan yang
harus dicapai untuk keberlanjutan pembangunan adalah : keberlanjutan ekologis,
keberlanjutan ekonomi, keberlajutan sosial budaya dan politik, keberlanjutan
pertahanan dan keamanan. Sedangkan pembangunan keberlanjutan mempunyai prinsip
prinsip dasar dan prinsip dasar tersebut dari setiap elemen pembangunan
berkelanjutan dapat diringkas menjadi 4 (empat), yaitu: pemerataan,
partisipasi, keanekaragaman (diversity), integrasi dan perspektif jangka
panjang.
Pembangunan berkelanjutan memastikan bahwa
generasi yang akan dating memiliki kesempatan ekonomi yang sama dalam mencapai
kesejahteraannya, sepertihalnya generasi sekarang. Untuk dapat melaksanakan
pembangunan berkelanjutan diperlukan cara mengelola dan memperbaiki portofolio
asset ekonomi, sehingga nilai agregatnya tidak berkurang dengan berjalannya
waktu. Portofolio asset ekonomi tersebut adalah capital alami (Kn), capital
fisik (Kp) dan capital manusia (Kh), secara sistematis pembangunan
berkelanjutan dapat dijabarkan dalam gambar berikut: Dalam paradigma ekonomi,
pembangunan berkelanjutan dapat diterjemahkan sebagai pemeliharaan kapital. Ada
empat variasi kebijakan mengenai pembangunan berkelanjutan :
1
Kesinambungan yang sangat lemah
(very weak sustainabillity) atau “Hartwick-Solow sustainability” yang hanya
mensyaratkan kapital dasar total yang harus dipelihara. Kesinambungan ini dapat
dicapai dengan memastikan bahwa tingkat/ laju konsumsi berada di bawah Hicksian
income, dimana Hicksian income ini didefinisikan sebagai tingkat konsumsi
maksimum yang dapat membangun kondisi masyarakat yang lebih sejahtera di akhir
periode pembangunan dibandingkan dengan kondisi awalnya. Diasumsikan natural
capital dapat disubsitusi dengan kapital buatan manusia (man-made capital)
tanpa batas. Dengan kata lain, deplesi sumberdaya alam tidak diperhitungkan
dalam penilaian kegiatan ekonomi (Harnett, 1998)
2
Kesinambungan yang lemah (weak
sustainability), mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan kendala bahwa
modal alami yang penting (critical natural capital) harus dilestarikan.
Misalnya : bila sumberdaya air dan keragaman spesies merupakan hal yang penting
bagi stabilitas ekosistem, sumberdaya tersebut tidak dapat dikorbankan bagi
alasan-alasan pertumbuhan ekonomi.
3
Kesinambungan yang kuat (strong
sustainability) mensyaratkan bahwa tidak ada substitusi bagi modal alami
(natural capital), karena natural capital ini memperkuat kesejahteraan manusia
dan degradasi natural capital tersebut dapat dikembalikan kondisinya ke kondisi
awal. Kesinambungan yang kuat mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan
kendala bahwa agregrat kapital total harus dilestarikan.
4
Kesinambungan yang sangat kuat
(very strong sustainability) mensyaratkan bahwa kesinambungan sistem ekologi
adalah esensi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pembangunan yang
bergantung pada sumberdaya (resource-dependent “development”) diperbolehkan,
namun demikian, pertumbuhan yang bergantung pada sumberdaya
(resources-dependent “growth”) tidak dapat dibenarkan. Interpretasi ini
mensyaratkan pemisahan setiap komponen dari natural capital. Pada kenyataannya,
very strong sustainability lebih merupakan sistem daripada suatu konsep
ekonomi.
Pada pembangunan
berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kepentingan
lingkungan, terdapat 3 (tiga) pilar tujuan (Daniel M, 2003), yaitu :
pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan, stabilitas dan
efisiensi. Pada pilar kedua pembangunan sosial yang bertujuan pengentasan
kemiskinan, pengakuan jati diri dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan pilar
kedua pembangunan lingkungan yang berorientasi pada perbaikan lingkungan lokal
seperti sanitasi lingkungan, industri yang lebih bersih dan rendah emisi, dan
kelestarian sumberdaya alam.
B. MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN
RESIKO
Manusia hidup di bumi
tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan
jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang
hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup
manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat
hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada
hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya
seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat
melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada
manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa
sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dansebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya Pelestariannya
Pengertian Ekologi
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :
a. Bagaimana alam bekerja?
b. Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya?
c. Apa yang mereka perlukan dari habitatnya
itu untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
d. Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
e. Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya?
d. Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
e. Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya?
f. Bagaimana individu-individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem tercipta?
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
C.
KESADARAN LINGKUNGAN
Paradigma pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) mendudukkan Sumberdaya Alam (natural
resources) pada ordinat yang harus dijaga kelestariannya secara dinamis karena
menyangkut fungsinya yang vital sebagai modal pembangunan (capital development)
dan pilar utama dalam menopang sistem kehidupan. Sumberdaya alam meliputi
hutan, perairan, dan pertambangan serta segala yang terkandung didalamnya
merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang dalam pemanfaatannya
harus bijak dan tanpa mengurangi prospek generasi-generasi mendatang. Oleh
karena itu, manusia sebagai mahluk yang terlibat, menjadi subjek sekaligus
objek dalam setiap tahapan pembangunan, mengambil manfaat, merencanakan dan
menciptakan diri secara aktif dalam pelestarian sumberdaya alam.
Pembangunan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture development) menurut Technical Advisory Committee of the CGIAR (TAC/ CGIAR, 1988) adalah pengelolaaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan pertanian. Olehnya, daya dukungan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) berupa materi plasma nutfah tanaman (germplasm) menjadi sangat vital dalam menunjang pembangunan pertanian berkelanjutan.
Bentang alam Indonesia notabene memiliki geografi dan kondisi ekologi yang bervariasi, menjadi penyebab tingginya tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) yang secara simetris menyimpan manfaat besar. Keanekaragaman hayati berupa kekayaan sumberdaya genetik (SDG) khususnya plasma nutfah tanaman, membuka peluang bagi upaya mencari dan memanfaatkan materi-materi genetik untuk dimuliakan (plant breeding). Materi genetik sangat berguna bagi upaya perbaikan sifat tanaman sehingga aspek ketersediaannya, keamanannya (safety), dan keanekaragamannya merupakan modal dasar dalam pengembangan pertanian maupun industri pertanian. Oleh karena itu, pengkajian, penelitian (research), dan pendayagunaan serta pelestarian plasma nutfah harus tetap terlaksana secara berkesinambungan.
Pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati khususnya SDG plasma nutfah tanaman juga berkaitan erat dengan predikat Indonesia sebagai Negara “megabiodiversity” terbesar kedua di dunia baik jenis, genetik, maupun ekosistem tanaman-tanaman potensial. Indonesia dihuni 25.000 species tanaman berbunga (10% dari jumlah tanaman berbunga di dunia). Selain itu, Indonesia juga menjadi pusat keanekaragaman jenis palem terbesar di dunia serta lebih dari 400 species pohon dipterocarpeceae yang merupakan pohon penghasil kayu komersil paling bernilai di Asia Tenggara. Dalam segi pendayagunaan, 1500 spesies tanaman tingkat tinggi dan 500 spesies sayuran, hanya sekitar 10% yang termanfaatkan. Dari 95% nutrisi yang dibutuhkan, baru 30 jenis yang berasal dari tanaman tingkat tinggi. Dari 30 jenis tanaman tingkat tinggi, baru 8 jenis yang dimanfaatkan sebagai sumber energi manusia, dan dari 8 jenis tanaman tadi baru 3 jenis yang menjadi bahan pangan yaitu gandum, beras, dan jagung yang memenuhi sekitar 75% kebutuhan serealia bagi manusia. Selain itu, pelestarian plasma nutfah tanaman potensial Indonesia berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup dan pola komsumsi, perkembangan kebijakan pertanian, serta berbagai hal yang dihadapi dunia abad ini meliputi masalah air, lahan, dan energi.
Arus globalisasi, modernisme, dan perkembangan teknologi menghempas seluruh lokus kehidupan manusia dan membawa dampak besar tidak hanya pada aspek kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik namun merambah secara sistemik keseluruh aspek kehidupan lain seperti aspek budaya, lingkungan, hingga aspek psikologis. Pakem yang tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi dan tingginya intentitas kegiatan manusia dimuka bumi telah menimbulkan banyak dampak destruktif terhadap jejaring kehidupan, yang paling mencemaskan adalah ketidakseimbangan ekosistem yang bermuara pada berbagai malapetaka alam berupa bencana bagi manusia dan kerusakan lingkungan itu sendiri.
Eksploitasi berlebihan terhadap sumberdaya alam tanpa upaya reklamasi mengakibatkan hilangnya ribuan spesies (extinct) dimuka bumi. IUCN (The World Conservation Union) atau Lembaga Jaringan Informasi Pekerja Lingkungan –terdiri dari sekitar 10.000 ilmuwan diseluruh dunia– dalam Red List mengingatkan bahwa 15.589 spesies binatang dan tumbuhan terancam punah. Sejauh ini sudah ada 844 kepunahan sejak tahun 1500, 129 catatan mengenai kepunahan spesies burung, 103 diantaranya terjadi sejak tahun 1800. Selain itu, laju kepunahan telah mencapai angka 100 hingga 1.000 kali dari laju kepunahan alami. Spesies hewan yang terancam punah meningkat dari angka 5.204 jenis menjadi 7.266 jenis sejak tahun 1996. Sedangkan untuk jenis tumbuhan dan lumut, ada 8.323 jenis yang nyaris punah dari angka sekitar 3.000 jenis sebelumnya. (Kompas, 2004).
Di Indonesia, dari 6978 spesies tanaman endemik, 174 spesies diantaranya terancam punah. Laju deforestasi yang pesat (dari 1,6 juta ha dekade 1985–1997 menjadi 2,1 juta ha pada dekade 1997–2001) melalui tingginya alih fungsi kawasan hutan menjadi pemukiman, perindustrian, perkebunan dan pertambangan, pembalakan hutan (illegal logging), dan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat menyebabkan jutaan plasma nutfah musnah.
Intensifnya sistem pertanian modern (High External Input Agriculture) dengan input varietas-varietas tanaman baru tidak diimbangi dengan upaya mempertahankan penggunaan varietas-varietas lokal (land race), dan tingginya aktifitas pengambilan serta pertukaran (introduksi) materi plasma nutfah secara ilegal menyebabkan laju erosi genetik kian tak terkendali. Celakanya lagi, pembangunan kawasan perkotaan kurang memperhatikan aspek lingkungan sehingga dalam kerangka sistemik, situasi tersebut menjadi penyebab perubahan iklim (climate change), pemanasan global (global warming), hilangnya habitat, kelangkaan air bersih, polusi, banjir, hingga ancaman kelaparan yang kini menjadi masalah krusial.
Keprihatinan masyarakat dunia terhadap kemerosotan (degradasi) dan deplesi lingkungan hidup khususnya mengenai erosi genetik telah menjadi topik penting sejak tahun 1980 hingga saat ini. Perkembangan tersebut dapat dilihat sejak Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati (The UN Convention on Biological Diversity), KTT Bumi (Earth Summit) di Rio de Jeneiro Brazil tahun 1992 hingga kontroversi pengembangan bioteknologi (baca: rekayasa genetik) tahun 1995 sampai tahun 2000 yang mencetuskan Protokol Kartagena (The Cartagena Protocol on Biosafety) mengenai Keamanan Hayati.
Alam secara hakiki adalah representasi (simulacrum) manusia, harus diperlakukan secara manusiawi pula. Menurut (Keraf, 2001), ada 9 prinsip “Etika Lingkungan” dalam pembangunan: i) Hormat terhadap alam (respect for nature), ii) Bertanggungjawab kepada alam (responsibility for nature), iii) Solidaritas kosmis (cosmic solidarity), iv) Peduli kepada alam (carrying for nature), v) Tidak merugikan (no harm), vi) Hidup selaras dengan alam (living harmony with nature), vii) Keadilan, viii) Demokrasi dan ix) Integritas moral.
Peningkatan kualitas dan kuantitas hidup untuk mencapai yang lebih baik (life good) adalah cita-cita dari setiap individu maupun masyarakat. Olehnya, berbagai ikhtiar untuk mencapai hal tersebut harus diformulasi secara holistik dan komprehensif agar perubahan yang dilakukan tidak hanya pada tataran instrumental saja, melainkan mengakar dari tataran nilai (paradigm) sehingga manusia mampu terbebas dari berbagai ambivalensi yang terjadi selama ini. Sekarang saatnya merenungkan sejenak dan melihat secara jernih persoalan-persoalan lingkungan hidup. Bagaimana masa depan generasi mendatang bilamana bumi tak bisa dirawat oleh generasi sekarang?
Perubahan paradigma perlu komitmen dalam implementasinya. Resolusi terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup khususnya pelestarian SDG harus dilakukan oleh semua kalangan tanpa terkecuali karena persoalan lingkungan hidup adalah persoalan universal. Perhatian serius oleh seluruh stakeholder adalah hal yang utama, penegakan hukum (law enforcement) oleh pemerintah, kongkritisasi pembangunan berkelanjutan diberbagai sektor, pembangunan SDM berwawasan lingkungan melalui peningkatan kapasitas, kesadaran dan etika lingkungan hingga upaya pelestarian SDG melalui kegiatan eksplorasi dan konservasi oleh berbagai kalangan. Jika upaya pelestarian lingkungan hidup merujuk pada pembangunan manusia, maka yang harus dilakukan secara bertahap adalah peningkatan kesadaran, etika dan pembangunan kapasitas SDM berwawasan lingkungan.
D.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Sebagai salah satu negara
dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa, patutlah kalau
Indonesia dikatakan sebagai negara mega
biodiversitykedua setelah Brazil. Dengan luas daratan sebesar “hanya” 1,5%
dari seluruh luas permukaan Bumi ini,Indonesia merupakan tempat yang
menyumbangkan lebih dari 10% tumbuh-tumbuhan didunia, lebih dari 10.000 spesies
pohon tegak di dunia, dan sekitar 25.000 sampai 30.000spesies tumbuhan
berbunga.
Indonesia memang
benar-benar satu negara mega biodiversityyang
luar biasa dan tentunya perlu disyukuri. Namun pada saat yang sama perlu
diingat dan terus dikumandangkan dengan lantang bahwa telah terjadi berbagai
kerusakan dan degradasiyang luar biasa dan mengancam keberlanjutan Indonesia.
Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam beberapa
dekade ini. Seperti dilaporkan oleh Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan,
tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per
tahun. Secara total, luas hutan kita mengalami pengurangan yang sangat
signifikan.
Apabila pada tahun 1950,
terdapat 162 juta hektar hutan di Indonesia, pada tahuan 1985, hutan kita
tinggal 119 juta hektar. Angka ini terus mengalami penyusutan, karena padatahun
2000, hutan Indonesia tinggal 96 juta hektar. Apabila tingkat kehilangan hutan
initerus terjadi sebesar 2 juta hektar per tahun, dalam kurun 48 tahun ke
depan, seluruhwilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas.
Pembangunan
Berkelanjutan dan Kearifan Lingkungan
Sebenarnya apakah akar
penyebab krisis lingkungan hidup di Indonesia? Telah diketahui,ideologi
pembangunan yang materialistik selama ini telah mendorong proses pembangunan
yang luar biasa. Capaian pembangunan materialistik juga harus diakuimembawa
banyak manfaat. Namun, perlu diakui pula capaian pembangunan ini belum membawa
kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Bahkan cenderung terjadi gap yang
dalam dan lebar antara mereka yang over
consumptiondan mereka yang underconsumption.
Dari perspektif ini, menjadi penting kemudian melihat kembali etika dan
kearifan lingkungan sebagai dasar dari proses pembangunan.
Ada dua pandangan ekstrem
etika lingkungan yang dapat dipertentangkan. Pertama, biasa dikenal dengan
pandangan anthropocentrisyang
menekankan bahwa manusia sebagai subjek utama dunia dan harus mendapat
prioritas dalam pemanfaatan lingkungan dan sumber daya. Perspektif ini melihat,
proses pembangunan dan implikasi terhadap lingkungan dipandang sebagai satu
keniscayaan, sejauh proses tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan manusia.
Pandangan ini mewarnai dan menjiwai proses pembangunan yang eksploitatif selama
ini. Sering pula digunakan sebagai alat justifikasi setiap keputusan
pembangunan yang dilakukan manusia. Dalam banyak kasus, pandangan inijuga dipakai
manusia untuk menjustifikasi motif dan tindakan serakahnya. Jelas ini berdampak
pada kerusakan lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan
sesungguhnya merupakan wacana moral dan kultural. Hal ini disebabkan karena
yang menjadi persoalan utama adalah pada bentuk dan arah peradaban seperti apa
yang akan dikembangkan manusia di Bumi ini. Kearifan lingkungan lokal,
sekaligus plural perlu terus dikembangkan. Tetapi tidak hanya
diposisikan sebagai upaya untuk ”melawan”
kecenderungan globalisasi dan westernisasi,melainkan satu ”pilihan”. Dengan
kata lain, pengembangkan kearifan lingkungan tidak selalu harus ”dibenturkan”
globalisasi/westernisasi, karena dia adalah ”keyakinan” sekaligus
”pilihan-pilihan” sadar tiap kelompok manusia di Bumi untuk mengembangkan peradaban
yang plural, sekaligus identitas yang beragam.
E. PENCEMARAN
dan PERSUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Pembangunan yang
dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak
menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan
yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar
tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah
pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka
sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona
lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang
menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat
diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah
bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa
mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan suatu usaha atau kegiatan
tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative,
karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk
mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan
terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi
dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan
hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan
dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi,
kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu
: rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum
yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan
sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4. Bidang Pertanian yaitu
: Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel
seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi
dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian
seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah
hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8. Bidang Perhubungan
seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan
badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan
keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut,
pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11. Bidang pengembangan
tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir
non reactor,
12. Bidang kehutanan
yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak
pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian
bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor
(wajib AMDAL).
Mengenai akibat
pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting
terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai
berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara
relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna
dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan
didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek
lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan
aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu
diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya
dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang
masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna
dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan
yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia
jumlah manusia yang akan
terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak
mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya
didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia
yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena
dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan
yang telah dilaksanakan,
b.luas wilayah
terhadap luas wilayah
persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan
pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan
mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas
dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c.lamanya dampak
berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai
tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung
secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan
tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang
sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang
telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d.intensitas dampak
mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau
drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative
singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen
lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan
spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya
mengalami kerusakan,
e.komponen lingkungan
lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak
sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama
dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer,
f.sifat kumulatif dampak
adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat
kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak
dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang
kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan
pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau
social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat
pencemaran dan
g. berbalik dan tidak
berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang
tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya
kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang
telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan
kembali seperti semula.
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
NAMA: YAYANG BACHTIAR R. N
NPM: 1C414369
KELAS: 2IB06
Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan
jumlah penduduk pada suatu daerah maupun negara. Adapun faktor – faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan
penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan
penduduk adalah faktor non alami.
A. LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau sekumpulan
orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang
tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat
tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang,
penduduk sementara, dan tamu.
- Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir.
- Penduduk pendatang adalah orang
yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain.
- Penduduk sementara adalah orang
yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena
alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain.
- Tamu adalah orang yang berkunjung
ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali
ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di
Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda.
Dan gagalnya program (KB) Keluarga Berencana yang di usung oleh pemerintah
untuk menekan jumlah penduduk Indonesia. Karena faktor – faktor tersebut tidak
dapat berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali
dalam perkembangannya. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak
terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas,
gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya.
B. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah
pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia
yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota
besar seperti Jakarta . Bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkungan
seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan
menghilangkan keindahan kota.
Lingkungan yang padat penduduknya biasanya
dapat mengurangi keindahan tempat pemukiman tersebut seperti banyaknya sampah
karena banyaknya penduduk yang membuang sampah sembarangan .
Karena bertambah pesatnya penduduk terjadi
kesenjangan sosial, salah satunya rusaknya lingkungan pemukiman penduduk yang
seharusnya pemukiman itu tertata bersih, nyaman, dan indah terawat tetapi semua
berubah terbalik menjadi kotor dan berantakan.
C. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN
Selain merupakan sasaran pembangunan,
penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi
akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan
adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan
lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya
paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya
persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada
penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru
yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya,
banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan
universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi
Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan
ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara
pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan
umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu
menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia
ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas
daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung
untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan
menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan
dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap
pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa
negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika
digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak
kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan
kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua
dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan penduduk yang cepat menghambat
program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang
kesulitan untuk mengatasinya.
Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan
yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang
akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I,
Pasal I ayat 8).
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan
formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar
diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan
prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan
kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga
dengan sekolah.
D. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN
DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Seiring dengan bertambahnya penduduk
Indonesia maka negeri ini akan banyak menghadapi masalah, seperti : tata ruang
kota yang jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin parah, dan banyak
bermunculan penyakit – penyakit.
Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia
(1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini
ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan
penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak
memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana
prasarana sosial budaya.
Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak
terbendungnya arus urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering
terjangkit penyakit seperti : malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit
kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang
ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata
ruang kota yang kurang baik.
Selain itu banyaknya wilayah hijau di
perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit,
mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat
sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka
terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya
hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya
yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir.
Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh
masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena
air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh
tikus dan nyamuk.
Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis
yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
1. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh.
3. Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.
1. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh.
3. Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.
E. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Kekurangan gizi dan angka kematian anak
meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada
usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan
kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan
bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan
Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan
kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati
ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap
ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan,
situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi
masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling
akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan
15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah
yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat
enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak
berubah (32 persen).
Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan
kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003
tetap sepertiga.
“Meningkatnya pertambahan
penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama
kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah
pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang
memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah
dia. Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi
tingkat kematian anak. Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun
1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126
anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi
87 per 1.000 kelahiran hidup. “Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam
mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha
mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang
dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO
memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah
lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang
dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga
sulit, kata laporan WHO itu. Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun
hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah
sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000
kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi
di Surabaya tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di
Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak
merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi
beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan
program KB, untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf
diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050.
Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana
terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk
dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007
akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi. sejauh ini bukti
menunjukkan bahwa Meningkatnya pertambahan penduduk akan menambah
dinegara-negara mana pun karean populasi pertumbuhan penduduk tidak akan
berhenti, sedangkan kelaparan dapat diatasi bila akan memikirkan kesitu.
E. KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
Pertumbuhan sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan angka
kematian dan kelahiran selain itu juga sangat berpengaruh dengan angka
kemiskinan dan keterbelakangan yang mengakibatkan semakin menurunnya otonomi
daerah tersebut.Hal itu terjadi dikarenakan beberapa hal seperti keadaan
ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak
orang yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan karena dalam kebutuhan
pokok yang mereka makan bisa jadi tidak bergizi dan tidak mengandung protein
yang menunjang sehingga menyebabkan keterbelakngan mental, fisik, maupun
sosial.
Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan dasar
manusia seperti air bersih , gizi , perawatan kesehatan , pendidikan , pakaian
dan tempat tinggal, karena ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
Kemiskinan relatif adalah kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau
penghasilan kurang daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau
dibandingkan dengan rata-rata di seluruh dunia. Selain itu juga hal tersebut
bisa terjadi karena para masyarakat di indonesia ini masih banyak yang tidak
berminat dengan pendidikan sehingga mereka buta akan ilmu pengetahuan dan
menjadikan keterbelakangan.
Jika kemiskinan terjadi hal buruk yang ada
pada masyarakat ini adalah masih banyak orang yang tidak mau mencari usaha atau
malas bekerja, selain itu juga tidak mau belajar sehingga yang ada hanya
kemiskinan yang mereka punya, tidak hanya kemiskinan secara material tetapi
kemiskinan pada ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Langganan:
Postingan (Atom)







