INDUSTRI
1. Permasalahan lingkungan dalam
pembangunan industri
Jika kita ingin
menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan
persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup
dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki
mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan
sebaik-baiknya.
Memang manusia
memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati
ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan
rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat
menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang
baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk
mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan
demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap
“survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga
kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat
kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi
sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah
kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat
ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
2.
Keracunan bahan logam/metaloid pada industrialisasi
Banyak pekerja yang
dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun.
Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung
dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam
beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut,
(3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu bahan atau zat
dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan
pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai
berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai
racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat
yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun
secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan
racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas
kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki
sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja
racun.
Bahan atau zat beracun
pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang
dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup
lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke
dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun
tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru
dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang,
darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam
jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine,
saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui
apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun
(toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi
Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004),
toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap
bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988)
menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan
kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu
zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang
dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat
menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies
yang sama.
Selain LD-50 juga
dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi
suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per
million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari
suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu
tertentu.
Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi
zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun
dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan
menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis
proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya
melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3)
Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya
masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang
terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum
tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh
yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.
Pertolongan Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban
terkena bahan beracun, maka perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada
kecelakaan (P3K), yang secara garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke
lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban
segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 –
10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan
konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi
asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat
diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan
merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik
akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk
mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat.
Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau
keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan
beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari
bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah
pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan
beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
3. Keracunan bahan organis pada
industrialisasi
Kemajuan industri
selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja
di industri. Salah satu industri
tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja
sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol
dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan
kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di
industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan
tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang
ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan
kabur, Keracunan sedang dengan gejala
sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf
pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya.
Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal,
cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat
mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis
biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol
keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur
penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas
(NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil
alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut,
Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf
sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh
pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau
1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan
oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang
sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol.
Seperti halnya
etanol , persenyawaan persenyawaan yang
tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan
kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan
narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis
disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan
tersebut.
Keracunan
toksikan tersebut diatas tidak akan
terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart
dilakukan secara ketat.
4. Perlindungan masyarakat di sekitar
perusahaan industri
Masyarakat
disekitar area kawasan perusahaan industri layak mendapatkan perlingdungan.
Perlindungan tersebut merupakan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat
misalnya mengenai lingkungan sekitar masyarakat yang dijaga agar tidak rusak.
Contohnya saja limbah perusahaan yang menumpuk akan berdampak kepada kualitas
air disekitar perumahan masyarakat, belum lagi hal lain yang menyebabkan
kegiatan masyarakat terganggu oleh proses industrialisasi.
Di
sisi lain, masyarakat yang tinggal disekitar kawasan industri juga mempunyai
keuntungan ekonomi tersendiri. Beberapa masyarakat yang mempunyai lahan lebih
dapat membangun rumah sewa untuk pekerja perusahaan, dapat juga membuat toko
kebutuhan sehari-hari dan lain-lain. Tetapi ini juga menyebabkan perilaku
konsumtif menyebar di masyarakat sekitar perusahaan industri.
5. Dampak lingkungan industri
Masalah perkotaan
pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi.
Perkembangan perkotaan membawa pada konsekuensi negatif pada beberapa aspek,
termasuk aspek lingkungan. Perkembangan kota membutuhkan ruang sebagai tempat
hidup penduduk dengan aktivitasnya. Pertambahan jumlah penduduk kota berarti
juga peningkatan kebutuhan ruang. Karena ruang tidak dapat bertambah, maka yang
terjadi adalah perubahan penggunaan lahan, yang cenderung menurunkan proporsi
lahan-lahan yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau. Pada saat ini hanya
1,2% lahan di dunia merupakan kawasan perkotaan, namun coverage spasial dan
densitas kota-kota diperkirakan akan terus meningkat di masa yang akan datang.
PBB telah melakukan estimasi dan menyatakan bahwa pada tahun 2025, sekitar 60%
populasi dunia akan tinggal di kota-kota.
Pada saat ini telah
diakui bahwa iklim perkotaan memiliki karakteristik yang berbeda dengan iklim
kawasan di sekitarnya yang masih memiliki unsur-unsur alami cukup banyak.
Perubahan unsur-unsur lingkungan dari yang alami menjadi unsur buatan
menyebabkan terjadinya perubahan karakteristik iklim mikro. Berbagai aktivitas
manusia di perkotaan, seperti kegiatan industri dan transportasi, mengubah
komposisi atmosfer yang berdampak pada perubahan komponen siklus air, siklus
karbon dan perubahan ekosistem.
Selain itu, polusi
udara di perkotaan menyebabkan perubahan visibilitas dan daya serap atmosfer
terhadap radiasi matahari. Radiasi matahari itu sendiri merupakan salah satu
faktor utama yang menentukan karakteristik iklim di suatu daerah.
Perubahan-perubahan tersebut sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan
dalam perancangan dan perencanaan kota. Namun di sisi lain, pemahaman mengenai
urbanisasi dan dampaknya pada sistem iklim-bumi belum lengkap. Dan dalam sistem
perencanaan pembangunan perkotaan di Indonesia, unsur iklim masih dianggap
sebagai elemen statis, dimana diasumsikan tidak ada interaksi timbal balik
antara iklim dengan perubahan guna lahan. Data-data iklim lebih sering
dipergunakan sebagai data yang mendukung pernyataan kesesuian lahan dan lokasi
bagi pengembangan fungsi sebuah kawasan, terutama untuk pengembangan kawasan
pertanian. Namun dalam perancangan dan perencanaan kawasan perkotaan di
Indonesia, hampir tidak pernah dipertimbangkan bahwa perubahan guna lahan yang
direncanakan akan memberikan implikasi yang sangat besar terhadap sistem iklim.
Industri adalah
membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan bertumbuhnya Kawasan Perindustrian,
maka akan membuka lapangan pekerjaan baru di pabrik yang dapat menyerap ribuan
buruh / tenaga kerja. Dengan tambahnya lapangan kerja tersebut, maka pendapatan
masyarakat dapat menjadi meningkat yang disertai juga dengan peningkatan
SDM-nya. Masyarakat akan memperoleh pekerjaan dan memperoleh pelatihan dan
peningkatan pengetahuan dengan bekerja di pabrik – pabrik perindustrian. Untuk
bekerja di suatu Pabrik, pekerja tentu saja harus memiliki keahlian dan
keterampilan. Untuk memenuhi hal ini, maka salah satu usaha yang dilakukan
pemerintah berupa Program Magang di Kawasan Industri yang dikhususkan kepada
para masyarakat di sekitar lingkungan Kawasan Industri. Dengan program
tersebut, SDM dan ketrampilan masyarakat diharapkan dapat meningkat yang
nantinya dapat menghasilkan tenaga – tenaga kerja yang terampil dan siap
bekerja. Sebagai contoh program pemagangan itu adalah di Kawasan Industri
MM2100 (PT Megapolis Manunggal Industrial Development MM 2100) dengan lokasi di
pabrik PT Astra Honda Motor dan PT Argo Pantes. Penambahan lapangan pekerjaan,
tidak saja hanya berasal dari kebutuhan pabrik – pabrik akan tenaga keja,
tetapi juga berasal dari pembukaan lapangan kerja baru dari sektor – sektor ekonomi
informal. Misalnya semakin bertumbuhnya warung – warung makan untuk tempat
makan buruh – buruh, munculnya kebutuhan akan transportasi yang menghidupkan
usaha ojek, rumah kontrakan, kost – kostan, toko - toko kelontong, bengkel,
jasa transportasi dan lain sebagainya.6 Yang merupakan sektor – sektor ekonomi
informal yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan para buruh – buruh yang
bekerja di Kawasan Industri tersebut. Peningkatan sektor – sektor ekonomi
informal ini tentu saja akan meningkatkan penghasilan masyarakat yang tinggal
di kawasan Industri tersebut. Keuntungan keempat yang dapat diperoleh dari
pengembangan Kawasan Industri adalah peningkatan pendapatan daerah melalui
pajak daerah. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi suatu daerah maka juga akan meningkatkan
pendapatan pajak daerahnya. Dengan bertambahnya pajakdaerah, maka pemerintah
dapat lebih mengembangkan pembangunan di sekitar kawasan. Selain hal – hal
diatas yang berkaitan dengan ekonomi, keuntungan pengembangan Kawasan Industri
juga dapat diperoleh dari aspek lingkungan. Keuntungan pengembangan Kawasan
Industri adalah pemudahan pengelolaan lingkungannya. Pengelolaan limbah secara
terintegrasi dengan mudah bisa dilakukan. Dengan dikelompokkannya industri
dalam satu kawasan, maka AMDAL-nya berupa AMDAL kawasan, sehingga lebih
mempermudah dalam pengecekan dan pengontrolan lingkungannya. Pengeloaan limbah
secara terintegrasi (integrated waste management) dapat dengan mudah dilakukan
sehingga pengontrolannya juga dapat lebih mudah dilakukan. Dari aspek
kependudukan, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki nilai penting.
Letak Kawasan
Industri yang biasanya berada di pinggiran kota atau terletak di luar kota
dapat mengurangi arus urbanisasi. Masyarakat dari desa tidak lagi hanya
menargetkan kota sebagai tempat mencari pekerjaan, tetapi cukup ke Kawasan
Industri yang menyediakan lapangan kerja cukup banyak. Para warga kota yang
bekerja di Kawasan Industri juga cenderung akan memilih tinggal di daerah
Kawasan Industri apabila Kawasan Industri telah menyediakan fasilitas hunian
yang memadai. Sehingga peluang arus transmigrasi dari Kota ke daerah pinggiran
kota menjadi semakin besar yang tentu saja dapat mengurangi kepadatan penduduk
kota sebagai nilai positifnya.
Dampak Negatif Kawasan Industri
Selain memberikan
dampak – dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki dampak –
dampak yang negatif. Dampak yang negatif / kerugian ini kebanyakan berkaitan
dengan aspek lingkungan. Misalnya saja terjadinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan akibat polusi dan limbah yang dihasilkan dari pabrik – pabrik di
Kawasan Industri. Polusi dari pabrik – pabrik di Kawasan Industri ini biasanya
berupa polusi udara, air, kebisingan, ataupun tanah; yang umumnya yang menerima
dampak negative dari polusi ini adalah warga yang tinggal di Kawasan Industri
dan di Sekitar Kawasan Industri. Contohnya adalah yang terjadi di Semarang pada
tahun 1992. Dimana salah satu Pabrik yang bernama Semarang Diamond Chemical
(SDC) yang terletak di Kawasan Industri Semarang mengeluarkan limbah yang
merusak Tambak penduduk di Desa Tapak.8 Contoh lainnya adalah yang terjadi di
daerah Demak. Dimana enam industri yang berlokasi di Kawasan Industri Genuk
membuang limbahnya ke Kali Babon sehingga menimbulkan pencemaran tambak sampai
ke Desa Sriwulan dan Bedono. Kemudian kasus pencemaran udara yang disebabkan
pabrik baja di sekitar Jrakah yang telah banyak dikeluhkan penduduk. Penduduk
Tambakaji juga mengeluhkan keringnya sendang Abu Bakar yang diduga karena
banyaknya pengambilan air tanah oleh industri-industri yang berada di atasnya.
Penulis juga
memperhatikan kawasan industri yang ada di Desa Peusar Kecamatan Panongan –
Tangerang, yaitu Kawasan Industri yang baru beberapa tahun berdiri. Setiap hari
kawasan tersebut tidak henti-hentinya menjalankan aktifitas industrinya. Setiap
hari juga asap tebal dari kegiatan industri di kawasan tersebut mengotori udara
di sekitar kawasan tersebut.
Memang
perlu dilakukan penelitian yang lebih mendalam dari dampak kawasan industry
tersebut, namun melihat aktivitas yang dilakukan dan banyaknya limbah yang
dihasilkan baik itu limbah cair maupun limbah padat tentu sedikit banyaknya ada
pengaruh bagi lingkungan di sekitar kawasan tersebut.
6. Pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
terhadap pembangunan industri
Pertumbuhan ekonomi
di Indonesia erat kaitannya dengan pembangunan industri. Industri yang semakin
banyak dengan terlihatnya kawasan-kawasan industri menunjukkan bahwa Indonesia
merupakan pasar yang cukup menjanjikan dalam bidang perindustrian. Hal ini
memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia, akan tetapi di sisi lain hal ini juga
bisa menjadi bumerang yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
pengelolaan kebijakan ekonomi baik ekonomi makro dan ekonomi mikro yang
berdampak pada sektor industri dirasa sangat penting untuk di buat se-efektif
dan se-efisien mungkin. Terlebih lagi dengan semakin dekatnya agenda ASEAN di
bidang ekonomi yaitu MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) bisa menghambat pertumbuhan
ekonomi apabila tidak dipersiapkan dengan baik. Saat ini saja sudah banyak
tenaga asing yang berkecimpung di bidang Industri di tanah air, membuat
persaingan sumber daya manusia menjadi sangat ketat. Apabila pemerintah salah
mengambil langkah maka dampaknya adalah semakin tingginya tingkat pengangguran
di Indonesia. Bisa dibilang bahwa sektor industri bisa jadi menguntungkan
apabila dikelola dan dipersiapkan dengan baik, dan bisa juga menjadi penghambat
bila kurang persiapan karena banyak perusahaan asing saat ini yang
mengembangkan usahanya di Indonesia.
Selain
itu aspek lingkungan hidup juga perlu diperhatikan dalam pembangunan industri.
Kita tahu bahwa alam Indonesia sangat indah dan tidak bisa dipungkiri juga bila
industrialisasi sedikit banyak berpengaruh ke kondisi alam Indonesia.
Pengelolaan limbah yang baik harus diterapkan mengingat hal ini yang dari dulu
menjadi penyebab pencemaran. Selain itu dari sisi pembangunannya harus dibuat
se-arif mungkin agar tidak merusak apa yang ada di alam.
Sumber-sumber: